EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK. ID. –Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar untuk Bupati Joncik Muhammad.
Melalui kuasa hukum pemerintah daerah, Rizki A. Saputra, ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Memang benar rencana pengadaan kendaraan dinas sempat masuk dalam tahap perencanaan. Namun, kebijakan tersebut telah dibatalkan jauh sebelum direalisasikan. Tidak ada pembelian mobil dinas baru,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).
Rizki menjelaskan, anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pengadaan kendaraan dinas justru dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, yakni pembayaran kewajiban pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Empat Lawang Siapkan 7 Agenda Besar HUT ke-19 Tahun 2026, Fokus pada Dampak ke Masyarakat
Pemkab Empat Lawang disebut telah mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar guna melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan ini memberikan dampak signifikan, terutama bagi warga yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.
“Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Bupati Joncik Muhammad dalam aktivitas sehari-hari tidak menggunakan kendaraan dinas baru. Ia bahkan memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah.
Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan fasilitas pejabat.
Baca Juga : DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Menutup pernyataannya, Pemkab Empat Lawang mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengamat, untuk mengedepankan verifikasi data sebelum menyebarkan informasi ke publik.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Fie
Editor : Admin

















