EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 di Ruang Rapat Madani Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Empat lawang, Joncik Muhammad, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang (Kajari), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan, kolaborasi ini sangat penting terutama dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.” Ujar Joncik Muhammad.
Lanjut, joncik menyampaikan, Pendampingan Hukum untuk Program Pemerintah Melalui perjanjian kerja sama tersebut, pihak kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya kepada OPD dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Pendampingan tersebut bertujuan agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, diharapkan seluruh kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang serta kesejahteraan masyarakat. Jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang optimistis berbagai program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari dan bersinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tegas Joncik.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















