OTT Kejari, Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel Turut Diamankan

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, turut mengamankan istri dan sopir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel), Deliar Marzoeki, yang terjaring operasi tertangkap tangan (OTT).

Selain istri dan sopir Kadisnakertrans, penyidik Kejaksaan Negeri Palembang juga mengamankan satu unit mobil merk Fortuner warna hitam, dan beberapa tas yang diduga berisi dokumen. Serta berkas hasil penggeledahan di tiga lokasi rumah diduga milik Deliar Marzoeki, di Talang Jambi, Macan Lindungan dan Ariodilla.

“Ya, kita amankan istrinya dan sopir saat sedang belanja di Alfamart di kawasan Musi II (Palembang),” ungkap salah satu petugas Pidsus saat sedang mengiring kedua masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Jum’at malam, 10 Januari 2025.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, beserta beberapa orang di dinas tersebut. OTT ini dilakukan pada Jum’at, 10 Januari 2025.

Informasi yang dihimpun, selain Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang turut mengamankan satu orang yang diduga Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans yaitu Firman.

Dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang, Tim Pidsus berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp40 juta. Selain itu juga diamankan beberapa bundel berkas.

Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 perusahaan yang dilakukan di Disnakertrans Sumatera Selatan. (ANA)

Berita Terkait

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Muratara, Pompa Portable Diduga Di-Mark Up Puluhan Juta
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:19 WIB

Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:49 WIB

Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Berita Terbaru