OTT di Dinsnakertrans, Kejari Segera Rilis Para Tersangka

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar. (Photo: Hermansyah)

Kepala kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin membenarkan terkait sejumlah pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penyidik Pidana Khusus, Jumat (10/1/2025).

Akan tetapi Kajari Palembang belum mau merinci terkait perkara dimaksud dan siapa-siapa saja yang terjaring OTT.

Namun demikian, Hutamrin didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar berjanji akan merilis terkait OTT tersebut pada, Sabtu (11/1/2025) besok di Kejati Sumsel.

“Iya benar, tetapi biarkan kami bekerja dulu, nanti akan kami sampaikan pada saat press release besok di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Teman-teman media sabar dulu ya, besok kita rilis,” ujar Kajari Palembang Hutamrin, Jumat (10/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki, Jumat (10/1/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain Kadisnakertrans, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga berhasil mengamankan satu orang Kepala Bidang Pengawasan bernama Firman.

Dalam OTT tersebut, Tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah dan beberapa bundel berkas.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga yang terkena Operasi Tangkap Tangan tersebut. (ANA)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru