Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

MUARA ENIM, SUARAPUBLIK.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Samudra Wijaya (22), warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, kini memasuki proses hukum. Orang tua korban, Edi Susanto (50), secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim.

 

Laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gelumbang pada Sabtu (18/7/2026). Dalam pelaporannya, Edi didampingi tim kuasa hukum SHS & Rekan, yakni Asnawi Bastoni, S.H., Fauzi, S.H., dan Daryoso, S.H.

 

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/95/VII/2026/SPKT/Polsek Gelumbang/Polres Muara Enim/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Juli 2026.

 

Perkara yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat setelah korban mengalami sejumlah luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Kuasa hukum korban, Asnawi Bastoni, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui berinisial R. Kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas,” ujar Asnawi.

 

Hal senada disampaikan Edi Susanto. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar kasus yang menimpa anaknya mendapat kepastian hukum.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap. Akibat perbuatannya, anak saya mengalami luka berat. Saya ingin keadilan untuk anak saya,” kata Edi.

 

Sementara itu, hingga kini Polsek Gelumbang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap serta menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB