Ops Musi 2025, Polisi Selesaikan 213 Kasus 3 C

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis tersangka 3C. (Photo: Kiki Nardance)

Rilis tersangka 3C. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selama Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar selama 15 sampai 20 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025, Polrestabes Palembang bersama Polsek jajaran berhasil menyelesaikan 213 tindak pindan Curanmor, Curat dan Curas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, dari 213 kasus yang diselesaikan, pihaknya telah membagi menjadi dua bagian, pertama 191 kasus non TO dan 22 kasus masuk TO.

“Dalam Penegakan hukum Satreskrim dan Unit Reskrim di tingkat polsek, dari 15 hingga 20 hari, kami telah melakukan kegiatan pengungkapan kasus sebanyak 191 kasus bukan target operasi, sementara 22 kasus masuk target operasi,” kata Harryo.

Harryo mengatakan, dari 191 kasus non target operasi dan 22 kasus target operasi, pihaknya juga pengklasifikasi menjadi dua, pembinaan dan melanjutkan proses hukum.

“Dari 191 non to dan 22 kasus to, Kami telah melakukan pengklasifikasian pembinaan dan kami lanjutkan roses hukum, kami telah melakukan penegakan hukum 92 tindak pidana sedangkan pembinaan 128 kasus,” jelas dia.

“Dalam melakukan pembinaan, kami tidak sendirian dengan bekerjasama  Dinsos Provinsi Sumsel dan Dinsos Kota Palembang. Demikian juga kami melakukan pembinaan masing orangtua,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB