Operasi Patuh Musi 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang tidak Boleh Dilakukan

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Razia mulai berlangsung pada hari ini hingga 14 hari ke depan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengungkapkan, Operasi Patuh Musi 2023 dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas, dan juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Musi 2023 ini akan digelar selama 14 hari ke depan,” ungkap Pratama, Senin (10/7/2023).

Pratama mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan.

“Tidak berkendara dalam keadaan mabuk. Kemudian, tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara,” imbau Pratama.

“Tdak menggunakan handphone saat berkendara, jangan melawan arus lalulintas, dan tidak berboncengan lebih dari satu,” tambah Pratama.

Dikatakan Pratama bahwa dalam Ops Patuh Musi 2023 pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum dalam hal lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi,”tutur Pratama. (ANA)

Berita Terkait

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terbaru

Kota Palembang

AHASS Sumsel Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:17 WIB