Mulai 6 Januari, Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Konsep Cost Sharing

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Uji coba makan bergizi gratis ke siswa kelas IX SMP N 10 Palembang. (Foto: Tia)

Caption: Uji coba makan bergizi gratis ke siswa kelas IX SMP N 10 Palembang. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) yang akan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025 menggunakan konsep cost sharing.

“Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pelaksanaan program ini untuk siswa di tiap wilayah. Anggaran program menggunakan konsep cost sharing dan berbagi wilayah, sesuai instruksi pusat dan kewajiban daerah,” ujar Kepala Disdik Palembang, Adrianus Amri, Sabtu (4/1/2025).

Amri menjelaskan untuk waktu pastinya program MBG ini masih dalam pembahasan, yang pasti akan melibatkan tiga pola kerja sama.

“Tiga polanya yaitu dengan jasa boga/katering untuk penyediaan makanan, kolaborasi dengan TNI/Polri untuk mendukung distribusi, sinergi pemerintah dengan pihak swasta untuk pembagian wilayah tanggung jawab,” jelasnya.

Ia mengatakan jika nantinya anggaran program MBG masih kurang, maka Pemkot Palembang akan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk mencukupi kebutuhan.

Lebih lanjut, siswa sekolah di bawah tanggung jawab Pemkot Palembang. Dengan durasi Senin hingga Jumat, diberikan satu kali makan setiap hari.

“Harga MBG tersebut yakni Rp 10 ribu, mencakup bahan makanan bergizi dengan menu lengkap dan seimbang. Total anggaran Rp 42 miliar untuk sekolah-sekolah,” katanya.

Selain itu, sistem distribusi makanan langsung ke sekolah, lengkap dengan wadah dari penyedia. Sehingga, sekolah tidak perlu menyiapkan alat tambahan.

“Untuk penerima di luar siswa sekolah, seperti bayi, balita, ibu hamil, dan menyusui, anggaran akan dialokasikan dari DTT sesuai kebutuhan,” ucap dia. (Tia).

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru