Modus Loker LPNK Fiktif, Wanita di Palembang Juga Tipu Rekan Bisnis Puluhan Juta

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban penipuan melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban penipuan wanita berinisial AHR di Palembang, bergantian mendatangi kepolisian untuk melapor. Kini, aduan tersebut datang dari rekan bisnisnya, KD (26).

KD datang usai ditipu bisnis bagi hasil yang dijanjikan terlapor di Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 22.48 WIB.

“Aku melapor terkait penipuan (yang dilakukan) AHR. Dia memberikan peluang investasi di bisnis dia dengan bagi hasil. Tapi setelah jatuh tempo, uangnya tidak ada,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025) sore.

Dia mengatakan, dirinya berkenalan dengan AHR pada Oktober 2024 silang. Terlapor merupakan nasabahnya dan mengaku sebagai pegawai bank plat merah.

“Dia janji dengan aku, ada bisnis bagi hasil. Keuntungan (untuk korban) 40% dan dia 60%. Karena percaya, aku kasih Rp 24 juta,” ungkapnya.

Uang tersebut, kata KD, dijanjikan untuk kembali dengan waktu tempo 7 hari, yaitu Selasa (7/1/2025). Namun sampai sekarang, warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, tersebut tak menerima uang tersebut.

“Dia bilang akan dikembalikan 7 hari sebesar Rp 33,6 juta. Tapi sampai jatuh tempo, dia bilang tidak ada uangnya,” katanya.

KD mengaku, dirinya baru mengetahui fakta bahwa AHR sudah tidak bekerja lagi di bank plat merah tersebut seminggu lalu atau saat jatuh tempo. Dia menambahkan, total hutang terlapor padanya mencapai angka Rp 37 juta.

“Aku lapor agar dia jera, agar tidak ada lagi korban. Cukup aku dan yang sudah melapor (atas penipuan loker LPNK) sebelum-sebelumnya,” harapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, pihaknya juga telah menerima aduan dari KD. Laporan-laporan kasus penipuan terhadap terlapor AHR, kata dia, kini tengah diperiksa oleh tim penyidik.

“Sudah kami terima laporan tindak pidana penipuan atas terlapor AHR. Berkas (laporannya) telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lebih lanjut,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang
Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel
Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:14 WIB

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB