Modus Loker LPNK Fiktif, Wanita di Palembang Juga Tipu Rekan Bisnis Puluhan Juta

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban penipuan melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban penipuan wanita berinisial AHR di Palembang, bergantian mendatangi kepolisian untuk melapor. Kini, aduan tersebut datang dari rekan bisnisnya, KD (26).

KD datang usai ditipu bisnis bagi hasil yang dijanjikan terlapor di Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 22.48 WIB.

“Aku melapor terkait penipuan (yang dilakukan) AHR. Dia memberikan peluang investasi di bisnis dia dengan bagi hasil. Tapi setelah jatuh tempo, uangnya tidak ada,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025) sore.

Dia mengatakan, dirinya berkenalan dengan AHR pada Oktober 2024 silang. Terlapor merupakan nasabahnya dan mengaku sebagai pegawai bank plat merah.

“Dia janji dengan aku, ada bisnis bagi hasil. Keuntungan (untuk korban) 40% dan dia 60%. Karena percaya, aku kasih Rp 24 juta,” ungkapnya.

Uang tersebut, kata KD, dijanjikan untuk kembali dengan waktu tempo 7 hari, yaitu Selasa (7/1/2025). Namun sampai sekarang, warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, tersebut tak menerima uang tersebut.

“Dia bilang akan dikembalikan 7 hari sebesar Rp 33,6 juta. Tapi sampai jatuh tempo, dia bilang tidak ada uangnya,” katanya.

KD mengaku, dirinya baru mengetahui fakta bahwa AHR sudah tidak bekerja lagi di bank plat merah tersebut seminggu lalu atau saat jatuh tempo. Dia menambahkan, total hutang terlapor padanya mencapai angka Rp 37 juta.

“Aku lapor agar dia jera, agar tidak ada lagi korban. Cukup aku dan yang sudah melapor (atas penipuan loker LPNK) sebelum-sebelumnya,” harapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, pihaknya juga telah menerima aduan dari KD. Laporan-laporan kasus penipuan terhadap terlapor AHR, kata dia, kini tengah diperiksa oleh tim penyidik.

“Sudah kami terima laporan tindak pidana penipuan atas terlapor AHR. Berkas (laporannya) telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lebih lanjut,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru