Menginap di Rumah Adik, Kakak Kandung Bawa Kabur Motor

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melaporkan kakaknya ke Polrestabes Palembang atas dugaan Curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melaporkan kakaknya ke Polrestabes Palembang atas dugaan Curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sepeda motornya sudah dicuri kakak kandungnya sendiri, membuat M Joni Efriady (22), melapor ke Polrestabes Palembang.

Kepada petugas Joni yang tercatat sebagai warga Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 14.03 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Berawal, terlapor yakni SR yang berstatus kakak kandung korban pulang ke rumah, dan kemudian numpang tidur (nginap) di rumah. “Terlapor ini kakak kandung saya pak. Tinggal di luar kota. Tiba-tiba pulang dan numpang tidur di rumah,” ungkapnya kepada petugas.

Setelah tidur di rumah, lanjut korban, tanpa sepengatahuannya terlapor masuk ke dalam kamar korban dan mengambil kunci motor. “Awalnya memang terlapor ini mau meminjam motor saya, tapi saya tidak pinjamkan, karena tahu ulahnya,” katanya.

“Mungkin lantaran tidak saya pinjam. Oleh itu Terlapor ini mencuri motor saya,” katanya kembali.

Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan 1 unit motor unit Yahama N Max bernopol BG 3576 ADR. “Saya berharap atas laporan ini. Pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian motor (curanmor).

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB