Mapolda Lampung Jamin Keamanan Pelapor Tipikor

- Redaksi

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi diseluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, selain upaya membuat efek jera para koruptor seperti dengan langkah memiskinkan  para tersangka korupsi, jajaran Polda Lampung juga berharap adanya peran aktif masyarakat.

Hal itu karena menurutnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak kejahatan khusus, yang penangannya berbeda dengan tindak pidana umum, tanpa adanya delik aduan.

Untuk itu informasi dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kuat kriteria tindak pidana korupsi mulai dari pungutan liar hingga penyelewengan keuangan negara, sangat diperlukan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti.

Iptu Benny Firmasnyah juga dengan tegas menyatakan, jajaran kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi.
Dengan berdasarkan Undang-Undang tersebut maka lanjutnya,   Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi, khususnya  pada instansi pemerintah dan berimbas pada keruian keuangan negara.

“Masyarakat kami imbau jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi tipikor dan pungli. Kami jajaran Polda Lampung akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin keamanannya,” tegasnya, Minggu (23/09/2018).

Dsisi lain Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, meski terus berupaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap, jajaran Polda Lampung tetap memiliki keterbatasan .

Hal itu karena menurutnya, salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB