Mapolda Lampung Jamin Keamanan Pelapor Tipikor

- Redaksi

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi diseluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, selain upaya membuat efek jera para koruptor seperti dengan langkah memiskinkan  para tersangka korupsi, jajaran Polda Lampung juga berharap adanya peran aktif masyarakat.

Hal itu karena menurutnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak kejahatan khusus, yang penangannya berbeda dengan tindak pidana umum, tanpa adanya delik aduan.

Untuk itu informasi dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kuat kriteria tindak pidana korupsi mulai dari pungutan liar hingga penyelewengan keuangan negara, sangat diperlukan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti.

Iptu Benny Firmasnyah juga dengan tegas menyatakan, jajaran kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi.
Dengan berdasarkan Undang-Undang tersebut maka lanjutnya,   Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi, khususnya  pada instansi pemerintah dan berimbas pada keruian keuangan negara.

“Masyarakat kami imbau jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi tipikor dan pungli. Kami jajaran Polda Lampung akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin keamanannya,” tegasnya, Minggu (23/09/2018).

Dsisi lain Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, meski terus berupaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap, jajaran Polda Lampung tetap memiliki keterbatasan .

Hal itu karena menurutnya, salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Berita Terbaru