Mapolda Lampung Jamin Keamanan Pelapor Tipikor

- Redaksi

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi diseluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, selain upaya membuat efek jera para koruptor seperti dengan langkah memiskinkan  para tersangka korupsi, jajaran Polda Lampung juga berharap adanya peran aktif masyarakat.

Hal itu karena menurutnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak kejahatan khusus, yang penangannya berbeda dengan tindak pidana umum, tanpa adanya delik aduan.

Untuk itu informasi dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kuat kriteria tindak pidana korupsi mulai dari pungutan liar hingga penyelewengan keuangan negara, sangat diperlukan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti.

Iptu Benny Firmasnyah juga dengan tegas menyatakan, jajaran kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi.
Dengan berdasarkan Undang-Undang tersebut maka lanjutnya,   Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi, khususnya  pada instansi pemerintah dan berimbas pada keruian keuangan negara.

“Masyarakat kami imbau jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi tipikor dan pungli. Kami jajaran Polda Lampung akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin keamanannya,” tegasnya, Minggu (23/09/2018).

Dsisi lain Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, meski terus berupaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap, jajaran Polda Lampung tetap memiliki keterbatasan .

Hal itu karena menurutnya, salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:35 WIB

Sumsel

Aku yang Tumbuh Bersama Nilai-nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:33 WIB

Sumsel

Menerapkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:30 WIB

Sumsel

Kehidupanku Sehari Hari dalam 5 Sila

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:26 WIB