Mapolda Lampung Jamin Keamanan Pelapor Tipikor

- Redaksi

Minggu, 23 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), akan berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi diseluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut, selain upaya membuat efek jera para koruptor seperti dengan langkah memiskinkan  para tersangka korupsi, jajaran Polda Lampung juga berharap adanya peran aktif masyarakat.

Hal itu karena menurutnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak kejahatan khusus, yang penangannya berbeda dengan tindak pidana umum, tanpa adanya delik aduan.

Untuk itu informasi dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kuat kriteria tindak pidana korupsi mulai dari pungutan liar hingga penyelewengan keuangan negara, sangat diperlukan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti.

Iptu Benny Firmasnyah juga dengan tegas menyatakan, jajaran kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi.
Dengan berdasarkan Undang-Undang tersebut maka lanjutnya,   Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi, khususnya  pada instansi pemerintah dan berimbas pada keruian keuangan negara.

“Masyarakat kami imbau jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi tipikor dan pungli. Kami jajaran Polda Lampung akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin keamanannya,” tegasnya, Minggu (23/09/2018).

Dsisi lain Kanit Dua Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Prasetyo menyatakan, meski terus berupaya membuat efek jera para koruptor yang tertangkap, jajaran Polda Lampung tetap memiliki keterbatasan .

Hal itu karena menurutnya, salah satu faktor utama dalam membuat efek jera para pelaku koruptor, terletak pada vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan
Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan
Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kuasa Hukum BUMDESMA Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Program MBG di Polda Sumsel, Diduga Oknum Polisi Terlibat
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Kamis, 16 April 2026 - 09:32 WIB

Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan

Rabu, 15 April 2026 - 20:57 WIB

Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

Berita Terbaru