Lima Pria Diduga Pelaku Pungli Diamankan Sat Reskrim Polres OKI

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima orang diduga premanisme saat diamankan di Mapolres OKI. (Photo: Eman)

Kelima orang diduga premanisme saat diamankan di Mapolres OKI. (Photo: Eman)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan penindakan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kanit Pidum Ipda Okta Ferdiyan, bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli. Mereka juga telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna menindak segala bentuk yang dilakukan premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB