Lima Kali Beraksi, Dua Sabahat Pembobol ATM Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pembobolan ATM, membuat dua sabahat ini harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Palembang  Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.

Kedua sabahat itu yakni Syarif Kurniawan (51) warga Orde Baru Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Palembang, dan rekannya yakni Berangkat Abdullah (15) warga KP Salasa Kelurahan Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Bogor.

Aksi pembobolan tersebut dilakukan dua sabahat ini terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 di sebuah  ATM Indomaret 15 Ulu Palembang 15 Ulu Jakabaring, Palembang.

Dimana saat itu, sebelum korban  yakni Oma Irama (47) warga KH Wahid Hasim Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang, datang pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM  di TKP (tempat kejadian perkara) dengan menggunakan Tusuk gigi.

Lalu, sesampai di ATM, saat korban memasukan kartu ATM kemudian pelaku  menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM sama yang telah disiapkan oleh pelaku .

“Jadi pelaku ini sebelum korban datang terlebih dahulu sudah mengganjal ATM tersebut. Sedangkan korban yang mengetahui ATM nyangkut panik dan meminta tolong dengan pelaku,” ungkap Kapolrestabes Palembang,nKombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, ketika menggelar perkara pelaku, Senin (26/8/2024).

“Saat itu lupa pelaku yang sudah sudah mengetahui PIN korban dengan cara mengitip, dan menukar kartu ATM korban saat korban minta tolong, pelaku pura-pura kasihan, dan mengatakan ATM tidak bisa keluar. Padahal ATM korban sudah dicuri pelaku,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil 1 buah ATM Bank BRI milik korban yang berada di dalam mesin ATM. Lalu pelaku menyuruh korban untuk pindah ke mesin ATM lain.

“Saat itu pelaku menguras ATM milik korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp40 juta,” terang Harryo.

Selain mengamankan dua pelaku, sambung Harryo, Anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1buah kartu ATM Bank BRI milik (korban), 1 buah tusuk gigi yg digunakan pelaku utk mengganjal di mesin ATM, 1 helai baju gamis hitam lis orange yg digunakan pelaku Syarit,  1 masker putih yg digunakan pelaku Syarif.

Selain itu, satu tas slempang hitam yg digunakan  pelaku Syarif, 1  kopiah warna putih milik pelaku dan  lembar foto dari cctv TKP  saat pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di TKP tanggal 1 Agustus 2024.

“Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” ungkapnya.

Sedangkan, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali beraksi di kota Palembang dan 2 kali di kota Muara Enim. “Terpaksa kami begini tidak ada pekerjaan, jadi kami membobol ATM, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” aku keduanya dengan kepala tertunduk. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru