Anak Dikirim Umpatan tidak Senonoh, Ibunya Malah Ditusuk

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami Aprilyn S. Hutapea (44), warga Jalan Merawan II Komplek Multiwahana, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borong Palembang. Niat hati hendak menyelesaikan masalah, namun membuat IRT ini malah menjadi korban penganiayaan.

Akibat peristiwa tersebut, ia pun terpaksa harus dilarikan ke RS Cabanga Charitas lantaran mengalami luka di kepala (pecah kepala) sebanyak tiga jahitan. Tidak terima, korban ditemani sang anak yakni Kelvin Okta stevanus (23), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (26/8/2024).

Kepada petugas, Aprilyn menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, saat dirinya mendatangi Kantor flyground Rafif toys di Jalan siaran Sako Palembang.

Tujuannya, ialah untuk menanyakan lantaran kenapa terlapor Rendy Saputra mengirim voice dengan kata-kata tidak senonoh ke WhatsApp anaknya. “Aku Idak takut, Sini Emak Kau Gek Ku Kaco***,”.

Lalu, ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Aprilyn pun bertemu dengan keluarga terlapor Suprat dan adik terlapor Nadiam, namun tiba-tiba terlapor dari belakang langsung menusuk kepala korban sebanyak tiga kali.

“Jadi saya kesana itu hendak menyelesaikan masalah. Mau temui adik terlapor bernama Nadia, menanyakan hal kenapa kakaknya (terlapor) mengirim voice note ke WhatsApp anak dengan kata-kata kotor. Tetapi tahu-tahu ada terlapor langsung menusuk saya,” ungkapnya.

Setelah melakukan penusukan itu, lanjut Aprilyn, terlapor ini pun langsung kabur meninggalkan nya di TKP. “Awal saya tidak tahu pak kepala saya ini pecah. Setelah ada darah terlapor langsung kabur. Padahal saya hendak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Aprilyn juga berharap atas laporannya terlapor ini ditangkap. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporan dan atas laporan saya pelaku harus ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPKT Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban yakni Aprilyn yang melaporkan LP penganiayaan terhadap dirinya. “Laporan korban sudah diterima dan segera ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru