Eks Sekwan DPRD OKUS dan Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JA dan selingkuhannya MZ ditetapkan sebagai tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

JA dan selingkuhannya MZ ditetapkan sebagai tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai digerebek istri sah bersama warga saat berada di rumah kosan, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten OKU Selatan (OKUS) berinisial JA, bersama selingkuhannya MZ, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Penetapan tersangka ini dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah melakukan gelar perkara, Selasa (1/7/2025) kemarin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka berinisial JA dan MZ.

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan. Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” ungkap Andrie, diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Andrie mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan. “Inisial tersangka JA dan MZ. Untuk pasal yang diterapkan Pasal 284 KUHP,” jelas nian.

Selain berdasarkan hasil gelar perkara, kata Andrie, penetapan ini berdasarkan ditemukannya alat bukti yang cukup dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel.

“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB