Eks Sekwan DPRD OKUS dan Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JA dan selingkuhannya MZ ditetapkan sebagai tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

JA dan selingkuhannya MZ ditetapkan sebagai tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai digerebek istri sah bersama warga saat berada di rumah kosan, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten OKU Selatan (OKUS) berinisial JA, bersama selingkuhannya MZ, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Penetapan tersangka ini dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah melakukan gelar perkara, Selasa (1/7/2025) kemarin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka berinisial JA dan MZ.

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan. Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” ungkap Andrie, diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Andrie mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan. “Inisial tersangka JA dan MZ. Untuk pasal yang diterapkan Pasal 284 KUHP,” jelas nian.

Selain berdasarkan hasil gelar perkara, kata Andrie, penetapan ini berdasarkan ditemukannya alat bukti yang cukup dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel.

“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok
Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi
Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:59 WIB

Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:55 WIB

Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11 WIB

Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Berita Terbaru