SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UIN Raden Fatah Palembang, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.
Perbuatan mesum tersebut terjadi di kosan pelaku yang tidak jauh dari Kampus UIN di Jalan Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.
Aski tak lazim itu pun viral di media sosial (Medsos) Instagram. Dari video yang beredar di medsos, terlihat jelas oknum pegawai BAAK itu memeluk dan menciumi mahasiswa baru tersebut dengan penuh nafsu. Bahkan oknum pegawai itu juga diduga memegang alat kelaminnya.
Warga sekitar yang mengetahui perbuatan tidak senonoh pelaku keluar dari tempat kosnya. Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah korban menunjukkan video rekaman saat pelaku menciumi dan memeluk korban juga memegangi kelaminnya, pelaku baru mengakui.
Warga pun menyerahkan oknum pegawai dan mahasiswa tersebut ke Polda Sumsel untuk diproses secara hukum.
Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum pegawai UIN Raden Fatah Palembang.
“Ya semalam setelah kejadian korban langsung membuat laporan polisi di Polda Sumsel, laporannya sudah masuk ke kami Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban langsung diperiksa,” kata Raswidiati, Senin (26/8/2024). (ANA)
Komentar