Lima Bus Balik Mudik Gratis Palembang–Jakarta Diberangkatkan, Disiapkan Armada Khusus Disabilitas

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Program angkutan balik mudik gratis kembali digelar oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan memberangkatkan lima unit bus dari Terminal Tipe A Alang-Alang Lebar menuju Jakarta, Rabu (25/3/2026). Menariknya, satu dari lima bus yang disiapkan dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda ini menjadi bagian dari layanan arus balik Lebaran 2026, sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub RI, Mohamad Risal Wasal, secara langsung melepas keberangkatan peserta. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya pada momentum penting seperti Hari Raya.

“Program mudik dan balik gratis ini adalah wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Risal.

Baca Juga : Pemkot Berikan Kelongaran dalam penyekatan Arus Mudik

Sebanyak lima bus yang diberangkatkan terdiri dari empat armada untuk masyarakat umum dan satu armada yang telah dilengkapi fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Kehadiran bus khusus ini diharapkan mampu memberikan akses transportasi yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Asisten II Pemerintah Kota Palembang, Isnaini Madani, yang turut hadir dalam pelepasan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas terselenggaranya program ini.

Menurutnya, fasilitas angkutan balik gratis sangat membantu masyarakat Palembang, terutama para pekerja yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah memberikan fasilitas ini. Program ini tidak hanya meringankan beban biaya masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi potensi kemacetan di jalur darat,” kata Isnaini.

Baca Juga : THR ASN dan PPPK Pemkot Palembang Cair, Pegawai Sambut Syukur Jelang Idul Fitri

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat guna menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat luas, khususnya pada momen besar seperti Idul Fitri.

Program angkutan balik mudik gratis ini menjadi salah satu solusi strategis pemerintah dalam mengurai kepadatan arus balik, meningkatkan keselamatan perjalanan, serta memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar pasca perayaan Lebaran.

Dengan adanya fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transportasi publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : Yudiyansyah

Editor : Admin

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru