Pemkot Berikan Kelongaran dalam penyekatan Arus Mudik

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, secara serentak di Indonesia digelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2022. Di Kota Palembang gelar Apel Pasukan dipimpin oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di Pelataran Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Jumat 22 April 2022.

 

Dalam arahanya Harnojoyo mengatakan, , Pemerintah memberikan kelonggaran hari raya lebaran dapat berkumpul bersama keluarga.

 

“Seiring dengan tidak adanya penyekatan arus mudik lebaran, berbeda ditahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah memberikan kelonggran,” kata Harno dalam arahannya di BKB

 

Dalam operasi yang akan berlangsung 12 hari kedepan mulai tanggal 28 April-9 Mei 2022, opreasi ketupat Musi berfokus pada pengamanan dan kelancaram arus mudik.

 

“Baik dari pengaman Masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara,”ujarnya.

 

Masih di tempat yang sama, Harnojoyo terus mengimbau kepada masyarakat dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri untuk manjaga protokol kesehatan.

 

“Marilah kita berupaya dihari lebaran dan berkumpulnya dengan keluarga kita terus menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru