Lengah Saat Belanja di Warung, Motor Epri Dibawa Kabur Pencuri

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sedang berbelanja di warung, sepeda motor Epri Yansyah (29), warga Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, dilarikan pencuri. Oleh karena itu, Epri langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui usai membuat laporan, Epri mengatakan, peristiwa kehilangan motor miliknya Honda Beat nopol BG 2272 ABH, terjadi saat dirinya sedang berbelanja ke warung yang tidak jauh dari rumahnya di Lorong Tanjung Burung.

“Awalnya saya mau berbelanja di warung tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dengan memarkirkan motor didepan warung,” katanya.

Lanjut dia, kemudian saat berbelanja tak lama mendengar suara mesin motor berbunyi (hidup). “Merasa mesin motor saya hidup, lalu saya langsung melihat kearah motor yang saya parkirkan. Dan melihat motor saya sudah dibawa kabur orang tidak dikenal,” jelas korban.

Atas pencurian ini lah maka korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. “Berharap laporan ditindaklanjuti dan motor saya bisa kembali lagi,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas SPKT. “Iya bener adanya laporan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Ka SPKT Ipda Kosasih. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru