Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Lapas Sekayu menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemberian hak integrasi kepada warga binaan, Senin (5/5/2025).

Sidang ini membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), bagi sejumlah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Sidang TPP dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi dan para pejabat struktural Lapas Sekayu. Proses sidang berlangsung terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan.

Kalapas Sekayu menyampaikan, pemberian hak integrasi seperti PB dan CB, merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan, yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan dengan maksimal. Warga binaan yang mendapatkan hak integrasi, telah melalui proses penilaian ketat dan berhak mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat secara bertahap,” ujar Aris.

Dalam sidang kali ini, 62 warga binaan diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan 26 lainnya untuk Cuti Bersyarat. Diharapkan melalui kebijakan ini, warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali menjadi masyarakat yang produktif.

Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB