Lakukan Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Dua Pria Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Suci)

Dua pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Suci)

SUAFAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua terduga pelaku yang diamankan adalah A (28) warga Sriwijaya dan J (42) warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan bahwa aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.

“Selain dua terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan,” ungkap Sutopo, Selasa (11/2/2025).

Sutopo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” tegas Sutopo.

Saat ini kata Sutopo, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, ” kata Sutopo. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB