Lakukan Pungli Berkedok Uang Keamanan, Penjaga Malam Pasar Kambing Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pungli berkedok uang keamanan diamankan. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Pelaku pungli berkedok uang keamanan diamankan. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam berhasil membekuk satu orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme di wilayah Pasar Kambing, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Pelaku ialah Jonferi (51), yang dilaporkan masyarakat lantaran resah dengan ulah dirinya yang sering kali meminta pungutan liar berkedok uang keamanan.

Diketahui, jika Jonferi sendiri kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam. Dia ditangkap pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Dari tangannya turut diamankan uang sebesar Rp300 ribu yang merupakan uang hasil pungutan dari para pedagang.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, AKP Mansyur megatakan, jika tindakan ini diambil menindaklanjuti laporan dari masyarakat, khususnya para pedagang, yang merasa resah atas adanya pungutan liar berkedok uang keamanan.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan Jonferi mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungutan tersebut sejak tahun 2014 sebagai imbalan jasa penjagaan malam.

Dikatakannya, dalam pengakuan pelaku ia juga menyebut bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan uang dari para pedagang, dan dilakukan atas dasar kesepakatan.

“Namun demikian, tindakan ini tetap dinilai melanggar aturan dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, petugas telah mengamankan terlapor beserta barang bukti, melakukan interogasi, serta membuat surat dan video pernyataan dari yang bersangkutan.

“Laporan lengkap telah disampaikan kepada Kapolsek Pagar Alam Utara dan Kasat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB