Lakukan Curas, Remaja 15 Tahun Diciduk Polsek Plaju

- Redaksi

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat AL (15), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju Palembang, Minggu malam (26/11/2023).

Informasi yang dihimpun, aksi curas yang dilakukan AL terjadi pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Selatan Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.

Di mana berawal saat korban yakni Sandra (28), warga Jalan Sabar Jaya Lorong, Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, pulang dari kerja dengan mengendarai motor.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan motor mendekati motor korban dan menyuruh korban untuk berhenti. Kemudian salah satu terlapor langsung mengambil kunci kontak motor korban dan mengeluarkan sajam jenis pedang sambil mengancam korban.

Karena takut saat itu, korban langsung lari meninggalkan motor. Kerugian 1 unit R2 merk Honda Beat bernopol BG 4772 JAB, setelah itu pelaku mengambil motor korban dan melaporkan kejadian ini ke petugas polisi.

“Benar pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban. Lalu kita langsung penyelidikan,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Pramana didampingi Kanit Res, Ipda Husin, Senin (27/11/2023).

Lanjutnya, ketika keberadan pelaku berhasil diendus tak mau buang waktu, pelaku AL pun langsung diamankan saat di rumahnya. “Tanpa perlawanan pelaku Al ini kita amankan saat berada dirumahnya, hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota terkait ada dugaan TKP lain,” katanya.

Sedangkan untuk rekannya masih ada satu lagi Berstatus DPO, untuk indentitas sudah dikantongi. “Masih ada 1 DPO lagi, tetap kita kejar dan satu temannya sudah ditangkap juga yakni FK, (dengan berkas berbeda),” jelasnya.

Selain pelaku, sambung Hendri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar STNK dengan nomor  073240814801 di sepeda motor jenis Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi Bg 4772 JBA.

Sementara, tersangka AL mengakui perbuatannya dan sudah dua kali beraksi di kawasan Plaju. “Sudah dua kali pak beraksi. Motor hasil curian ini saya juga seharga Rp 3,5 juta. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru