Lakukan Curas, Remaja 15 Tahun Diciduk Polsek Plaju

- Redaksi

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat AL (15), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju Palembang, Minggu malam (26/11/2023).

Informasi yang dihimpun, aksi curas yang dilakukan AL terjadi pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Selatan Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.

Di mana berawal saat korban yakni Sandra (28), warga Jalan Sabar Jaya Lorong, Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, pulang dari kerja dengan mengendarai motor.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan motor mendekati motor korban dan menyuruh korban untuk berhenti. Kemudian salah satu terlapor langsung mengambil kunci kontak motor korban dan mengeluarkan sajam jenis pedang sambil mengancam korban.

Karena takut saat itu, korban langsung lari meninggalkan motor. Kerugian 1 unit R2 merk Honda Beat bernopol BG 4772 JAB, setelah itu pelaku mengambil motor korban dan melaporkan kejadian ini ke petugas polisi.

“Benar pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban. Lalu kita langsung penyelidikan,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Pramana didampingi Kanit Res, Ipda Husin, Senin (27/11/2023).

Lanjutnya, ketika keberadan pelaku berhasil diendus tak mau buang waktu, pelaku AL pun langsung diamankan saat di rumahnya. “Tanpa perlawanan pelaku Al ini kita amankan saat berada dirumahnya, hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota terkait ada dugaan TKP lain,” katanya.

Sedangkan untuk rekannya masih ada satu lagi Berstatus DPO, untuk indentitas sudah dikantongi. “Masih ada 1 DPO lagi, tetap kita kejar dan satu temannya sudah ditangkap juga yakni FK, (dengan berkas berbeda),” jelasnya.

Selain pelaku, sambung Hendri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar STNK dengan nomor  073240814801 di sepeda motor jenis Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi Bg 4772 JBA.

Sementara, tersangka AL mengakui perbuatannya dan sudah dua kali beraksi di kawasan Plaju. “Sudah dua kali pak beraksi. Motor hasil curian ini saya juga seharga Rp 3,5 juta. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Berita Terbaru