Lakukan Curas, Remaja 15 Tahun Diciduk Polsek Plaju

- Redaksi

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat AL (15), warga Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan Buser Polsek Plaju Palembang, Minggu malam (26/11/2023).

Informasi yang dihimpun, aksi curas yang dilakukan AL terjadi pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Selatan Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.

Di mana berawal saat korban yakni Sandra (28), warga Jalan Sabar Jaya Lorong, Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, pulang dari kerja dengan mengendarai motor.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan motor mendekati motor korban dan menyuruh korban untuk berhenti. Kemudian salah satu terlapor langsung mengambil kunci kontak motor korban dan mengeluarkan sajam jenis pedang sambil mengancam korban.

Karena takut saat itu, korban langsung lari meninggalkan motor. Kerugian 1 unit R2 merk Honda Beat bernopol BG 4772 JAB, setelah itu pelaku mengambil motor korban dan melaporkan kejadian ini ke petugas polisi.

“Benar pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban. Lalu kita langsung penyelidikan,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Pramana didampingi Kanit Res, Ipda Husin, Senin (27/11/2023).

Lanjutnya, ketika keberadan pelaku berhasil diendus tak mau buang waktu, pelaku AL pun langsung diamankan saat di rumahnya. “Tanpa perlawanan pelaku Al ini kita amankan saat berada dirumahnya, hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota terkait ada dugaan TKP lain,” katanya.

Sedangkan untuk rekannya masih ada satu lagi Berstatus DPO, untuk indentitas sudah dikantongi. “Masih ada 1 DPO lagi, tetap kita kejar dan satu temannya sudah ditangkap juga yakni FK, (dengan berkas berbeda),” jelasnya.

Selain pelaku, sambung Hendri, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar STNK dengan nomor  073240814801 di sepeda motor jenis Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi Bg 4772 JBA.

Sementara, tersangka AL mengakui perbuatannya dan sudah dua kali beraksi di kawasan Plaju. “Sudah dua kali pak beraksi. Motor hasil curian ini saya juga seharga Rp 3,5 juta. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB