Kurir Narkoba Dibekuk Tim Jatanras saat Hendak Antarkan Pesanan

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku bernama Bagus Maulana (31), warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Pria kelahiran Medan, 3 Maret 1994 ini, ditangkap di pinggir Jalan Desa Cinta Manis Baru Pal 7, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin 16 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi memerintahkan Kanit 1 Subdit III Jatanras Kompol Willy Oscar untuk melakukan penyidikan.

Sesampainya di tempat sasaran, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengantarkan narkoba di seputaran Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil penggeledehan, ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi 2 butir peluru kaliber 2.2 mili meter yang disimpan di kantung celana depan sebelah kiri beserta 5 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kantung kanan sebelah kiri.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal berlapis tentang menyimpan, menguasai, dan membawa senjata api tanpa hak dan bukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB