Korban Paedofilia Oknum Pengasuh Ponpes di OI Bertambah Jadi 26

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terungkapnya kasus tindak pidana paedofilia yang dilakukan J (22), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), membuat para korbannya memberanikan diri untuk melapor.

Terbukti, jumlah korban dari sex menyimpang yang dilakukan J kini terus bertambah. Awalnya, terungkap ada 12, dengan enam di antaranya sampai disodomi. Terbaru, total korbannya kini mencapai 26 orang, berdasarkan laporan yang diterima polisi.

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, bahwa pihaknya membuat posko pengaduan di Polda Sumsel terkait kasus tersebut. “Kita membuat posko dan hasilnya ada sekitar 14 anak yang mendatangi Posko bersama keluarganya,” ujarnya,Jumat (17/9/2021).

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ia menuturkan, bahwa hingga saat ini tercatat ada 26 anak menjadi korban dari pelaku yang berhasil ditangkap anggota Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (14/9/2021).

Dari 26 korban tersebut, sebagian ada yang dicabuli hingga di sodomi. “Setelah dilakukan penyelidikan ada 11 yang disodomi pelaku,” katanya.

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada biro SDM Polda untuk mendatangkan psikolog dan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. “Kita akan mendatangkan psikolog dari Dinas Sosial dan UPTD Perlindungan Anak guna mengetahui trauma dari para korban,” akunya.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

Dia mengatakan, dari 26 korban hanya ada satu laporan. “Baru satu saja laporan yang masuk ke kita, sedangkan lainnya belum melaporkan kejadian itu,” ungkapnya.

Mengenai apakah ada pelaku lain, Hisar menegaskan dari pengakuan para korban mereka menyebutkan pelaku hanya satu. “Namun akan tetap kita kembangkan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar