Komplotan Spesialis Pencuri Outdoor AC Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti maraknya aksi pembobolan rumah kosong, membuat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil petugas pun berhasil mengamankan para pelaku spesialis rumah kosong di kota Palembang.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap petugas yakni Irawan, Chandra, Akbar Saputra dan Iwan yang merupakan warga Jalan Irigasi Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Semarang Borang Palembang, ditangkap tempat persembunyian mereka tanpa perlawanan, kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim, AKP Iwan Gunawan mengatakan, pelaku beraksi di dua TKP pertama, beraksi di Jalan Irigasi, Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan Semarang Borang, Selasa (23/7/2023).

Dan TKP kedua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023). “Jadi saat beraksi mereka ini ada dua TKP, yang berhasil kita ungkap, dengan menangkap empat tersangka di tempat persembunyiannya,” kata Iwan, Kamis (27/7/2023).

“Kita menangkap para tersangka tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Porlestabes Palembang, dengan barang bukti hasil curian mereka,” ungkapnya kembali.

Untuk motifnya, sambung Iwan, mereka nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran terdesak faktor ekonomi. “Cara tersangka melakukan aksinya, dari keterangan mereka, terlebih dahulu memastikan kondisi rumah. Setelah aman baru melakukan aksinya, sambil mengawasi lokasi saat mereka beraksi,” katanya.

Untuk TKP di Jalan Irigasi Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan, Semarang Borang, yang dilakukan Akbar Saputra dan Iwan, mereka berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

Sedangkan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023) yang dilakukan dua tersangka lainnya mereka juga berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

“Atas laporan korban Fitria Wulansari dan Elvina para tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti satu buah kipas outdoor AC, satu buah kunci ukuran 8-200 dan satu buah motor Honda Genio Nopol BG 5826 ACS, ” katanya.

Atas ulahnya keempat pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4E dan ke-5E KUHP dengan ancaman diatas empat tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB