Komplotan Spesialis Pencuri Outdoor AC Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti maraknya aksi pembobolan rumah kosong, membuat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil petugas pun berhasil mengamankan para pelaku spesialis rumah kosong di kota Palembang.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap petugas yakni Irawan, Chandra, Akbar Saputra dan Iwan yang merupakan warga Jalan Irigasi Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Semarang Borang Palembang, ditangkap tempat persembunyian mereka tanpa perlawanan, kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim, AKP Iwan Gunawan mengatakan, pelaku beraksi di dua TKP pertama, beraksi di Jalan Irigasi, Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan Semarang Borang, Selasa (23/7/2023).

Dan TKP kedua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023). “Jadi saat beraksi mereka ini ada dua TKP, yang berhasil kita ungkap, dengan menangkap empat tersangka di tempat persembunyiannya,” kata Iwan, Kamis (27/7/2023).

“Kita menangkap para tersangka tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Porlestabes Palembang, dengan barang bukti hasil curian mereka,” ungkapnya kembali.

Untuk motifnya, sambung Iwan, mereka nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran terdesak faktor ekonomi. “Cara tersangka melakukan aksinya, dari keterangan mereka, terlebih dahulu memastikan kondisi rumah. Setelah aman baru melakukan aksinya, sambil mengawasi lokasi saat mereka beraksi,” katanya.

Untuk TKP di Jalan Irigasi Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan, Semarang Borang, yang dilakukan Akbar Saputra dan Iwan, mereka berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

Sedangkan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023) yang dilakukan dua tersangka lainnya mereka juga berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

“Atas laporan korban Fitria Wulansari dan Elvina para tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti satu buah kipas outdoor AC, satu buah kunci ukuran 8-200 dan satu buah motor Honda Genio Nopol BG 5826 ACS, ” katanya.

Atas ulahnya keempat pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4E dan ke-5E KUHP dengan ancaman diatas empat tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi
Tegur Mobil Serobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok Tujuh Orang di SPBU Sukarami
Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Bodong, 12 Ribu Ponsel Impor Diaktifkan Pakai Data Paspor WNA
Foto Tanpa Busana Disebarkan Mantan Pacar, Perempuan Ini Tempu Jalur Hukum
Diduga Cemburu Fitria Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri
Curi Handphone Di Opi Raya HS Dihajar Wajar
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:57 WIB

Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:53 WIB

Tegur Mobil Serobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok Tujuh Orang di SPBU Sukarami

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:13 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan IMEI Bodong, 12 Ribu Ponsel Impor Diaktifkan Pakai Data Paspor WNA

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:57 WIB

Foto Tanpa Busana Disebarkan Mantan Pacar, Perempuan Ini Tempu Jalur Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diduga Cemburu Fitria Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri

Berita Terbaru