Komplotan Spesialis Pencuri Outdoor AC Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti maraknya aksi pembobolan rumah kosong, membuat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil petugas pun berhasil mengamankan para pelaku spesialis rumah kosong di kota Palembang.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap petugas yakni Irawan, Chandra, Akbar Saputra dan Iwan yang merupakan warga Jalan Irigasi Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Semarang Borang Palembang, ditangkap tempat persembunyian mereka tanpa perlawanan, kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim, AKP Iwan Gunawan mengatakan, pelaku beraksi di dua TKP pertama, beraksi di Jalan Irigasi, Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan Semarang Borang, Selasa (23/7/2023).

Dan TKP kedua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023). “Jadi saat beraksi mereka ini ada dua TKP, yang berhasil kita ungkap, dengan menangkap empat tersangka di tempat persembunyiannya,” kata Iwan, Kamis (27/7/2023).

“Kita menangkap para tersangka tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Porlestabes Palembang, dengan barang bukti hasil curian mereka,” ungkapnya kembali.

Untuk motifnya, sambung Iwan, mereka nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran terdesak faktor ekonomi. “Cara tersangka melakukan aksinya, dari keterangan mereka, terlebih dahulu memastikan kondisi rumah. Setelah aman baru melakukan aksinya, sambil mengawasi lokasi saat mereka beraksi,” katanya.

Untuk TKP di Jalan Irigasi Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan, Semarang Borang, yang dilakukan Akbar Saputra dan Iwan, mereka berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

Sedangkan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7/2023) yang dilakukan dua tersangka lainnya mereka juga berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

“Atas laporan korban Fitria Wulansari dan Elvina para tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti satu buah kipas outdoor AC, satu buah kunci ukuran 8-200 dan satu buah motor Honda Genio Nopol BG 5826 ACS, ” katanya.

Atas ulahnya keempat pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4E dan ke-5E KUHP dengan ancaman diatas empat tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB