Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi Pemkab Muba dengan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin, M.Si, mengatakan, rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Muba memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kemampuan fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Pemkab Muba membutuhkan skema pembiayaan yang terukur, transparan dan sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.

“Audiensi ini menjadi bagian dari proses fasilitasi dan konsultasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kita ingin memastikan setiap rencana pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati, sesuai aturan dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujar Syafaruddin.

Ia menjelaskan, rencana pinjaman kepada PT SMI masih melalui tahapan pembahasan dan fasilitasi dengan Pemerintah Pusat. Karena itu, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan arahan terkait mekanisme, persyaratan maupun tahapan yang harus dipenuhi.

“Prinsipnya, Pemkab Muba ingin seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat akan menjadi bahan bagi kami dalam menindaklanjuti rencana ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah harus ditempatkan sebagai instrumen pembiayaan yang dikelola secara prudent dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fasilitasi dari pemerintah pusat diperlukan agar rencana pembiayaan daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Syafaruddin, M.Si hadir didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dr. Iskandar Syahrianto, M.H, serta Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, AP., M.M.

 

Berita Terkait

Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Korban di rs bari

Kota Palembang

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:03 WIB