Kesal tak Dipinjamkan Handphone, Suami Benturkan Kepala Istri ke Dinding

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga kesal lantaran tidak dipinjamkan Handphone (HP) oleh istri sirinya, ID (17), Arry Saputra kini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Rajawali I, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, mengaku dianiaya terlapor hingga mengalami luka lecet dipergelangan tangan kanan, memar di muka dan kepala.

Diceritakannya, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB di kediamannya. “Saat itu korban baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja,” jelasnya, kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Kemudian terlapor ingin meminjam Handphone milik korban. Karena tidak diberikan, terlapor kesal hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Kepala saya di benturkan ke dinding disertai pemukulan,” ungkap korban.

Korban menuturkan bahwa memang sudah selama satu tahun pernikahan terlapor sering melakukan pemukulan tanpa alasan.

“Saya sudah satu tahun menikah sirih dengan terlapor tapi bukannya bahagia saya mendapatkan penganiayaan oleh dia tersebut tapi saya selalu diam hingga tidak tahan lagi saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB