Kesal Sama Polisi Hingga Viral, Selebgram Icha Minta Maaf di Depan Media

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG, – Tante Icha sapaan seorang selegram asal Palembang ini viral lantaran memposting sebuah video yang berdurasi satu menit tiga detik.

Dalam video itu tampak selebgram tersebut sedang berada di dalam mobil bersama keluarganya sambil mengatakan “apa ini di pagar-pagar mau lewat, saya mau cerita sedikit saya tidak suka sama polisi karena suka menilang-nilang”.cuitanya pada video tersebut

Menanggapi hal itu, selebgram yang diketahui bernama RA Azizah (43), warga Kalidoni, melalui kuasa hukumnya, Afif Batubara SH dan Fadilah AB SH mengatakan, bahwa video tersebut dibuat pada 2017 lalu, namun kembali viral pada Minggu (5/9/2021) di aplikasi snack video.

“Ya Video itu dibuat spontan akibat kekesalan klien kami karena di tahun 2017 lalu, pernah ditilang saat sedang selfie di salah satu kawasan di Kota Palembang. Keesokannya, ketika klien kami mau lewat Jalan R Soekamto, jalurnya dirubah sehingga klien kami tidak bisa lewat, sementara klien kami mau mengantarkan anaknya pergi sekolah,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).
Menurut Afif, video itu dibuat kliennya hanya untuk bercandaan bersama anaknya. Beberapa bulan kemudian, anaknya berpacaran bersama polisi dan video itu langsung dihapus di tahun 2017.

“Jadi vidio itu sebenarnya sudah lama dihapus di instagram Icha. Namun hari ini kembali diviralkan oleh oknum tidak dikenal,” Katanya.

Sementara itu, selegram Icha mengatakan, dia bersama kuasa hukumnya sudah mendatangi Polrestabes Palembang untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada institusi Polri, khusunya Kapolri dan Kapolda Sumatra Selatan terkait viralnya video tersebut.

“Saya benar-benar meminta maaf dengan tulus dari hati saya. Saya juga sudah membuat surat pernyataan di Polrestabes Palembang mengenai vidio tersebut. ,” ujar Icha.(kiki)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Bongkar Kejanggalan Keterangan Saksi di Sidang Korupsi Lahan HPK
Ahli Auditor Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank Sumsel Babel, 134 Nasabah Disebut Tak Layak Terima Kredit
Oknum ASN Dispora Palembang Jalani Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas
Mantan Kadis Perkimtan Palembang dan Direktur CV Mapan Makmur Besok Jalani Sidang Perdana 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Berkas Korupsi BPFK dan UPF-PFK Palembang Dilimpahkan ke PN Tipikor, Dua Tersangka Segera Disidang
Korupsi Lahan Negara 1.756 Hektare, Amin Mansur Divonis 3 Tahun Penjara
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:25 WIB

Ahli Auditor Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank Sumsel Babel, 134 Nasabah Disebut Tak Layak Terima Kredit

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Oknum ASN Dispora Palembang Jalani Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Mantan Kadis Perkimtan Palembang dan Direktur CV Mapan Makmur Besok Jalani Sidang Perdana 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

Berkas Korupsi BPFK dan UPF-PFK Palembang Dilimpahkan ke PN Tipikor, Dua Tersangka Segera Disidang

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB