Kesal Sama Polisi Hingga Viral, Selebgram Icha Minta Maaf di Depan Media

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG, – Tante Icha sapaan seorang selegram asal Palembang ini viral lantaran memposting sebuah video yang berdurasi satu menit tiga detik.

Dalam video itu tampak selebgram tersebut sedang berada di dalam mobil bersama keluarganya sambil mengatakan “apa ini di pagar-pagar mau lewat, saya mau cerita sedikit saya tidak suka sama polisi karena suka menilang-nilang”.cuitanya pada video tersebut

Menanggapi hal itu, selebgram yang diketahui bernama RA Azizah (43), warga Kalidoni, melalui kuasa hukumnya, Afif Batubara SH dan Fadilah AB SH mengatakan, bahwa video tersebut dibuat pada 2017 lalu, namun kembali viral pada Minggu (5/9/2021) di aplikasi snack video.

“Ya Video itu dibuat spontan akibat kekesalan klien kami karena di tahun 2017 lalu, pernah ditilang saat sedang selfie di salah satu kawasan di Kota Palembang. Keesokannya, ketika klien kami mau lewat Jalan R Soekamto, jalurnya dirubah sehingga klien kami tidak bisa lewat, sementara klien kami mau mengantarkan anaknya pergi sekolah,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).
Menurut Afif, video itu dibuat kliennya hanya untuk bercandaan bersama anaknya. Beberapa bulan kemudian, anaknya berpacaran bersama polisi dan video itu langsung dihapus di tahun 2017.

“Jadi vidio itu sebenarnya sudah lama dihapus di instagram Icha. Namun hari ini kembali diviralkan oleh oknum tidak dikenal,” Katanya.

Sementara itu, selegram Icha mengatakan, dia bersama kuasa hukumnya sudah mendatangi Polrestabes Palembang untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada institusi Polri, khusunya Kapolri dan Kapolda Sumatra Selatan terkait viralnya video tersebut.

“Saya benar-benar meminta maaf dengan tulus dari hati saya. Saya juga sudah membuat surat pernyataan di Polrestabes Palembang mengenai vidio tersebut. ,” ujar Icha.(kiki)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB