Kepergok Curi Motor, Dedi Jadi Bulan-bulanan Massa

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan warga. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan warga. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian motor (Curanmor), membuat Dedi Irawan (37), warga Desa I RT 1 Sejaro Sakti Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, jadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat ulahnya.

Beruntung, petugas Buser Polsek Plaju, cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dedi pun langsung diamankan petugas beserta barang bukti ke Polsek Plaju, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi pencurian motor yang dilakukan Dedi terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 15.40 WIB, di Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.

Berawal, saat korban seorang mahasiswa yakni M Rafid, bersama teman-teman sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara motor di luar rumah. Lalu korban melihat motor sudah dibawa lari pelaku.

Panik motornya sudah dicuri, membuat korban dibantu warga langsung mengejar pelaku. Alhasil pelaku pun berhasil ditangkap warga di kawasan Talang Putri di dalam sebuah rumah kosong.

“Benar, pelaku sudah kita amankan, setelah dipergoki korbannya mencuri motor di kawasan Sungai Gerong. Setelah berhasil ditangkap warga. Pelaku langsung kita amankan,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Muhamad Andrian, didampingi Kanit Res, Ipda Petrus, Jumat (13/6/2024).

Lanjutnya, selain pengamanan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa, motor korban dan alat yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor korban. “Hingga kini pelaku masih diperiksa, diambil keterangan guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan TKP lain,” kata Andrian.

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan, pelaku hanya bisa menundukkan kepalanya karena menyesali perbuatannya. Aksi penangkapan pelaku pun viral di media sosial (Medsos) Instagram di kota Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB