Kelabui Polisi, Ujang Simpan Ganja di Tong Sampah

- Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Satnarkoba Polres Pagar Alam)

Tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Satnarkoba Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Ujang Mulyadi (46), warga Lembah Serunting RT 009 RW 004 Kelurahan  Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara di amankan Satuan Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu kemarin (29/6/2022), sekira pukul 18.30 WIB, atas tindak pidana narkotika.

Penangkapan Ujang ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di kediamannya, dan diduga bahwa dirinya adalah penjual atau pengedar.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Sutioso mengatakan, mendapati laporan tersebut, anggota Satnatkorba langsung bergerak cepat mendatangi alamat tersangka (TSK), tepatnya pada pukul 16.30 WIB.

“Dan ketika mendapati tersangka di rumahnya, kita langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan,” terangnya.

Benar saja, Kata Sutioso, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati satu bungkusan kertas yang diduga narkotika jenis ganja milik tersangka dengan berat 21,51 gram.

“Barang tersebut (BB) disimpan di dapur rumah, tepatnya di tong sampah,” jelas Kasat.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna penyidikan tindak pidananya.

“Tersangka terancam Undang-undang 35 tahun 1999 tentang tindak pidana narkotika,atau hukuman minimal 5 tahun penjara,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Sumsel

Nilai-Nilai dalam Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:25 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:18 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Kompas di Tengah Ketidakpastian

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:11 WIB