PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Rumah tangga CP (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, mendadak diterpa persoalan setelah dirinya menemukan komunikasi mencurigakan di ponsel sang suami. Saat mencoba mencari tahu lebih jauh, CP justru menemukan rekaman pribadi yang membuatnya merasa dikhianati.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan CP ke Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2026). Dalam laporannya, CP mengaku mengetahui dugaan perselingkuhan itu pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 16.37 WIB saat berada di rumah.
CP dan NV diketahui merupakan pasangan suami istri yang sah. Kecurigaan CP bermula ketika ia membuka ponsel suaminya dan menemukan percakapan melalui WhatsApp dengan seorang perempuan.
“Awalnya saya membuka HP dia, lalu saya mendapati ada chat dari seorang wanita,” ujar CP saat memberikan keterangan kepada petugas.
Rasa penasaran membuat CP kemudian memeriksa galeri ponsel tersebut. Di sana, ia menemukan sebuah video yang diduga memperlihatkan suaminya bersama perempuan lain.
“Hancur pak ketika saya mendapati video seperti itu,” ungkap CP.
Meski mengetahui hal tersebut sejak Juni, CP mengaku sempat menahan diri sebelum akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Sebenarnya sudah lama mau saya laporkan, tetapi saat itu saya masih menahan diri,” katanya.
Dalam laporannya, CP berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang dilaporkannya sesuai ketentuan hukum.
“Saya berharap atas laporan saya mereka diproses,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya laporan yang disampaikan CP.
“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” jelas Ipda Eko Denny Saputra.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















