Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Rumah tangga CP (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, mendadak diterpa persoalan setelah dirinya menemukan komunikasi mencurigakan di ponsel sang suami. Saat mencoba mencari tahu lebih jauh, CP justru menemukan rekaman pribadi yang membuatnya merasa dikhianati.

 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan CP ke Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2026). Dalam laporannya, CP mengaku mengetahui dugaan perselingkuhan itu pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 16.37 WIB saat berada di rumah.

 

CP dan NV diketahui merupakan pasangan suami istri yang sah. Kecurigaan CP bermula ketika ia membuka ponsel suaminya dan menemukan percakapan melalui WhatsApp dengan seorang perempuan.

 

“Awalnya saya membuka HP dia, lalu saya mendapati ada chat dari seorang wanita,” ujar CP saat memberikan keterangan kepada petugas.

 

Rasa penasaran membuat CP kemudian memeriksa galeri ponsel tersebut. Di sana, ia menemukan sebuah video yang diduga memperlihatkan suaminya bersama perempuan lain.

 

“Hancur pak ketika saya mendapati video seperti itu,” ungkap CP.

 

Meski mengetahui hal tersebut sejak Juni, CP mengaku sempat menahan diri sebelum akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

 

“Sebenarnya sudah lama mau saya laporkan, tetapi saat itu saya masih menahan diri,” katanya.

 

Dalam laporannya, CP berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang dilaporkannya sesuai ketentuan hukum.

 

“Saya berharap atas laporan saya mereka diproses,” harapnya.

 

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya laporan yang disampaikan CP.

 

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” jelas Ipda Eko Denny Saputra.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat, Adil dan Makmur
Ratu Dewa Pimpin HUT RI Ke-81 Di JSC
Honda Merdeka Hadir di Festival Perahu Bidar, Dukung Kelestarian Budaya Palembang
Semarak HUT ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Kebersamaan dengan Pelanggan dan Masyarakat
Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Ratu Dewa Pimpin HUT RI Ke-81 Di JSC

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Honda Merdeka Hadir di Festival Perahu Bidar, Dukung Kelestarian Budaya Palembang

Berita Terbaru

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Kota Palembang

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:19 WIB

Empat Lawang

Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:34 WIB