Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian untuk Perangkat Desa

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik sebanyak 31.320 potong untuk perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dilaksanakan oleh CV. Arletdengan dengan nilai yang fantastis mencapai Rp2,5 miliar lebih tahun anggaran 2021.

Keterangan tersebut disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan, dalam keterangan resmi melalui Pers Rillis, pada Kamis (13/7/2023).

Fandi menjelaskan, dalam perkara tersebut diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diperkirakan merugikan keuangan daerah sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

“Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang yaitu Johnny William Pardede, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT- 2967 /L.6.10/Fd.2/07/2023 Tanggal 13 Juli 2023 untuk melakukan penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Adapun Pengadaan bahan batik tersebut dengan nilai kontraknya mencapai Rp 2.559.783.600,” tegas Fandie.

Fandie juga menjelaskan bahwa pengadaan bahan batik tersebut, dilaksanakan oleh CV. Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong.

“Tentunya penyidikan ini adalah merupakan serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk serta mencari dan mengumpulkan bukti, dan dengan bukti itu membuat terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” jelas Fandie. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB