Kedapatan Simpan Senpira di Pinggang, Pria Asal Jambi Diringkus Polsek BTS Ulu

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malik Ibrahim Putra (35) pria asal Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diringkus Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dia diringkus lantaran kedapatan menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira)  jenis pistol.

“Benar, tersangka Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara,” ungkap Kasat Reskrim polsek BTS Ulu, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Senin (17/2/2025).

Kata Ryan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN tanggal 16 Februari 2025.

“Usai mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat, selanjutnya personel melakukan pemetaan TKP, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dan berhasil menangkap tersangka yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar Ryan.

Kemudian, tersangka beserta BB, digelandang ke Mapolsek BTS Ulu guna dilakukan proses penyidikan atau pendalaman. “Setelah dilakukan interogasi selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses lebih lanjut,” kata Ryan. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB