Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati HM Toha Tohet Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba mempercepat langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi. Fokus utama diarahkan pada penambahan Participating Interest (PI) sebesar 5 persen di Wilayah Kerja (WK) Rimau, yang dinilai krusial dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

Pembahasan tersebut diketahui dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (13/4/2026).

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa WK Rimau menyimpan potensi energi yang signifikan dan harus dimanfaatkan secara optimal dengan melibatkan daerah secara aktif.

“Penambahan PI 5 persen ini sangat strategis bagi Muba. Tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat peran BUMD serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujar Toha.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh tambahan PI akan menjadi titik balik bagi Muba dalam memperkuat struktur fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.

“Kita harus bergerak cepat. Potensi ini besar dan tidak boleh terhambat oleh proses yang berlarut-larut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM menegaskan bahwa Participating Interest (PI) merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan secara maksimal. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka produksi.

“Participating Interest ini adalah peluang besar bagi daerah untuk mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan migas. Kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam Sumsel benar-benar kembali ke rakyat,” kata Herman Deru.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mempercepat realisasi penambahan PI. “Mulai dari pemenuhan aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, hingga penguatan BUMD sebagai pengelola,” tandasnya.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang
Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini
DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging
Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut
Dua Terdakwa Kasus BBM Oplosan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp205 Juta
Terdakwa Akui Tusuk Sepupu hingga Tewas, Sebut Dipicu Penganiayaan
Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIB

DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Dua Terdakwa Kasus BBM Oplosan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp205 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB