Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati HM Toha Tohet Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba mempercepat langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi. Fokus utama diarahkan pada penambahan Participating Interest (PI) sebesar 5 persen di Wilayah Kerja (WK) Rimau, yang dinilai krusial dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

Pembahasan tersebut diketahui dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (13/4/2026).

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa WK Rimau menyimpan potensi energi yang signifikan dan harus dimanfaatkan secara optimal dengan melibatkan daerah secara aktif.

“Penambahan PI 5 persen ini sangat strategis bagi Muba. Tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat peran BUMD serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujar Toha.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh tambahan PI akan menjadi titik balik bagi Muba dalam memperkuat struktur fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.

“Kita harus bergerak cepat. Potensi ini besar dan tidak boleh terhambat oleh proses yang berlarut-larut,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr Herman Deru SH MM menegaskan bahwa Participating Interest (PI) merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan secara maksimal. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka produksi.

“Participating Interest ini adalah peluang besar bagi daerah untuk mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan migas. Kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam Sumsel benar-benar kembali ke rakyat,” kata Herman Deru.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mempercepat realisasi penambahan PI. “Mulai dari pemenuhan aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, hingga penguatan BUMD sebagai pengelola,” tandasnya.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB