Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang

Foto gedung kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Pemeriksaan dilakukan Selasa (18/8/2026) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NW dan AG yang bertugas di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Menurutnya, keterangan mereka masih diperlukan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.

 

“Benar, hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangannya di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” kata Ali Rizza, Selasa (18/8/2026).

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengurai secara menyeluruh rangkaian kegiatan proyek tersebut.

 

Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan menjadi materi yang didalami penyidik.

 

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih melakukan penyidikan dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan sebagai bagian dari alat bukti.

 

Adapun kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tengah diselidiki mencakup sejumlah paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

 

Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian pekerjaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini
DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging
Dua Terdakwa Kasus BBM Oplosan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp205 Juta
Terdakwa Akui Tusuk Sepupu hingga Tewas, Sebut Dipicu Penganiayaan
Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
600 Bayi Lahir dari Program IVF, Blastula Siloam Sriwijaya Jadi Harapan Pejuang Garis Dua

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:41 WIB

DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Dua Terdakwa Kasus BBM Oplosan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda Rp205 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Terdakwa Akui Tusuk Sepupu hingga Tewas, Sebut Dipicu Penganiayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Berita Terbaru