Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang

Foto gedung kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Pemeriksaan dilakukan Selasa (18/8/2026) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NW dan AG yang bertugas di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Menurutnya, keterangan mereka masih diperlukan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.

 

“Benar, hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangannya di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” kata Ali Rizza, Selasa (18/8/2026).

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengurai secara menyeluruh rangkaian kegiatan proyek tersebut.

 

Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan menjadi materi yang didalami penyidik.

 

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih melakukan penyidikan dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan sebagai bagian dari alat bukti.

 

Adapun kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tengah diselidiki mencakup sejumlah paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

 

Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian pekerjaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB