Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang

Foto gedung kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Pemeriksaan dilakukan Selasa (18/8/2026) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NW dan AG yang bertugas di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Menurutnya, keterangan mereka masih diperlukan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.

 

“Benar, hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangannya di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” kata Ali Rizza, Selasa (18/8/2026).

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengurai secara menyeluruh rangkaian kegiatan proyek tersebut.

 

Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan menjadi materi yang didalami penyidik.

 

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih melakukan penyidikan dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan sebagai bagian dari alat bukti.

 

Adapun kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tengah diselidiki mencakup sejumlah paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

 

Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian pekerjaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan Avtur Siaga, Dukung Operasi Udara Pemadaman Karhutla di Sumsel
Tidak Taat Aturan Walikota Palembang, Kepsek SMP N 19 Palembang Tetap Menekan Siswa Masuk Sekolah Hari ini
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ
Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Avtur Siaga, Dukung Operasi Udara Pemadaman Karhutla di Sumsel

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Tidak Taat Aturan Walikota Palembang, Kepsek SMP N 19 Palembang Tetap Menekan Siswa Masuk Sekolah Hari ini

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru