Kakek Renta Rudapaksa 2 Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Zainudin ketika diamankan di Mapolres Muba. Foto : Hafiz

Tersangka Zainudin ketika diamankan di Mapolres Muba. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Zanudin (70) seorang kakek yang sudah rentah merupakan warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega merudapaksa dua anak di bawah umur berinisial AF (12) dan KPM (10).

Aksi bejat pelaku pun menghantarkan dirinya untuk mendekam di bilik jeruji Mapolres Muba. Usai diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba.

“Benar, tersangka ZA yang telah menyetubuhi 2 anak dibawah umur berhasil kita tangkap di rumahnya pada, Jumat (10/1) sekitar pukul 18:30 WIB, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo melalui Kanit PPA Iptu Joni Jamaris Rabu (15/1).

Lanjutnya, aksi bejat tersangka ini sudah dilakukan lebih dari satu kali. Terakhir, aksi bejat dilakukan tersangka di dalam WC masjid di wilayah Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 19:00 WIB.

“Ya, di TKP tersangka ZA mengajak kedua korban yakni AF dan KPM untuk masuk ke dalam WC. Lalu, tersangka merudapaksa keduanya secara bergantian. Usai melakukan aksi bejat, tersangka memberikan uang senilai Rp 30 ribu ke korban, ” terang Joni.

Ditegaskan Joni, kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba.

Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 Jo pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka ZA terancam maksimal 15 tahun penjara, ” tandasnya.

Sementara itu, tersangka ZA mengakui telah menyetubuhi kedua korban.”Pak korban memang aku setubuhi, aku khilaf, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB