Jual Tuak di Kebun Sawit, Wanita di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Suci)

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Polsek Megang Sakti menangkap CL (43), warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

Penangkapan terhadap CL ini, lantaran diduga menjual minuman tuak serta minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Megang Sakti.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri menjelaskan, penggrebekan sekaligus pengamanan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku sering menjual minuman tuak yang berada di tengah kebun sawit.

Selanjutnya, Polsek Megang Sakti Polres Mura meluncur ke TKP dan melakukan pengerebekan serta penangkapan di warung pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, memang benar pelaku sedang menjual tuak dengan ditemukan Barang Bukti (BB) satu jerigen minuman tuak yang berisi 5 liter dan empat botol minuman keras cap orang tua Anggur Malaga,” jelas Hendri, Selasa (25/2/2025).

Selanjutnya, kata Hendri, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB pelaku dan BB diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura,” kata Hendri.

Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

“Maka yang bersangkutan terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 5.000.000,” tutur Hendri. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru