Jual Tuak di Kebun Sawit, Wanita di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Suci)

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Polsek Megang Sakti menangkap CL (43), warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

Penangkapan terhadap CL ini, lantaran diduga menjual minuman tuak serta minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Megang Sakti.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri menjelaskan, penggrebekan sekaligus pengamanan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku sering menjual minuman tuak yang berada di tengah kebun sawit.

Selanjutnya, Polsek Megang Sakti Polres Mura meluncur ke TKP dan melakukan pengerebekan serta penangkapan di warung pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, memang benar pelaku sedang menjual tuak dengan ditemukan Barang Bukti (BB) satu jerigen minuman tuak yang berisi 5 liter dan empat botol minuman keras cap orang tua Anggur Malaga,” jelas Hendri, Selasa (25/2/2025).

Selanjutnya, kata Hendri, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB pelaku dan BB diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura,” kata Hendri.

Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

“Maka yang bersangkutan terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 5.000.000,” tutur Hendri. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru