SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – PLeredaran narkotika yang diduga menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan berhasil dipukul mundur aparat.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, petugas membongkar jaringan lintas provinsi dan menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi serta hampir 1,4 kilogram sabu sebelum sampai ke tangan pengguna.
Operasi yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri pada 11-12 Juni 2026 itu berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PB.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 11.443 butir ekstasi dan 1.399,46 gram sabu-sabu yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula dari penangkapan PB di sebuah rumah kos kawasan PTC Palembang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi narkotika lintas daerah.
Tak berhenti pada penangkapan tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan menggunakan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali. Strategi ini membuka jalur penyelidikan menuju dua lokasi lain yang diduga menjadi titik distribusi narkotika.
Hasilnya, di Kabupaten Lahat petugas menemukan 309,47 gram sabu yang disamarkan dalam paket pengiriman. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, aparat kembali menyita 1.090 gram sabu dengan modus serupa. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai hampir 1,4 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan, jaringan tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai kedok untuk mengirim narkotika ke berbagai daerah.
“Target peredarannya mencakup sejumlah wilayah dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi, terutama kawasan perkebunan dan pertambangan di Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin hingga Ogan Ilir,” ujar Yulian, Jumat (12/6/2026).
Dari hasil pendalaman, penyidik juga menemukan keterkaitan jaringan tersebut dengan seorang buronan berinisial A yang diduga berperan sebagai pengendali dari wilayah Ogan Ilir. Pengembangan kasus kemudian mengarah hingga ke Jawa Barat.
Berkolaborasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Berkat sinergi yang kuat antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, salah satu jalur distribusi narkoba berhasil kami putus,” tegas Yulian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menilai keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan produktivitas masyarakat.
“Lebih dari sebelas ribu butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah beredar. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” kata Nandang.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat untuk memburu seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kurir hingga pengendali utama jaringan.
Polda Sumsel memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat juga berkomitmen menelusuri seluruh mata rantai peredaran guna memastikan jaringan tersebut benar-benar terputus dan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Uci
Editor : Jaks

















