Jaga Kenyamanan Warga, Pol PP Palembang Sisir Titik Rawan Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota yang dikenal sebagai pusat sejarah dan budaya kini tengah menjalani operasi penertiban besar-besaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polrestabes Palembang, Kamis (11/9/2025) malam.

Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum, Satpol PP Palembang menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat beroperasinya pengamen liar dan warung penjual minuman keras ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Palembang Herison mengatakan, operasi yang digelar di kawasan wisata strategis seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera, para pengamen ini kerap meresahkan pengunjung dengan cara meminta bayaran secara paksa, bahkan ada yang memaksa melalui metode pembayaran digital.

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, maupun warga lokal,” ujar Herison. Hasilnya sejumlah pemuda dan pengamen yang duduk dikawasan jembatan Ampera dilakukan pemeriksaan dan didapati satu orang pengamen diduga sedang berada dibawah pengaruh minuman keras.”Mereka yang kita amankan diberikan peringatan keras dan pernyataan jika kembali kedapatan akan diberikan sangsi yang tegas sesuai dengan hukum yang erlaku,” tegasnya.

Tak hanya pengamen, Satpol PP juga menyasar warung warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dalam razia yang dilakukan diseputaran BKB, Taman Nusa Indah, 7 Ulu dan Jalan Masjid Lama dan sejumlah minuman berbagai merk dan permentasi disita.Herison mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. meminta warga melaporkan jika menemukan pengamen dan penjual miras yang meresahkan.

Langkah tegas Satpol PP ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku pariwisata dan tokoh masyarakat. Mereka berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus menjaga citra Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya.

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru