Imbas PMK, Penjualan Hewan Kurban Sepi Pembeli

- Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan, membuat penjualan hewan kurban seperti sapi sepi pembeli.

 

Hal ini diungkapkan, Warto pedagang hewan kurban di Jalan Sukabangun II Palembang, Rabu (22/6).

 

“Biasanya dua minggu mendekati lebaran Idul Adha mulai ramai. Tapi ini termasuk sepi karena biasanya sehari bisa 5-8 ekor terjual paling sedikit, ini laku 1-2 ekor sudah Alhamdulillah,” ungkapnya.

 

Menurutnya, bila dalam sepekan sebelum lebaran haji pemesan hewan ternak belum ramai, artinya pasar penjualan hewan kurban memang menurun dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mungkin menjadi faktor kekhawatiran konsumen membeli.

 

“Hewan di sini sudah sehat jadi tidak usah ragu untuk membelinya. Rata-rata pedagang sudah memeriksa hewan yang akan dijual,” timpalnya.

 

Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel) Jafrizal, rasa khawatir membeli hewan kurban saat penularan PMK sedang tinggi merupakan hal wajar. Sebab tingkat penyebaran PMK pada hewan sangat cepat hingga 90-100 persen.

 

Namun, kendati penyebarannya cepat, tapi tingkat kematian sekitar 5 persen.

 

“Biasanya penyebaran bisa melalui udara sehinga penyebaran penyakit ini bisa sampai 10 km,” jelasnya.

 

Jafrizal menegaskan, walau tingkat penularan PMK begitu cepat, penyakit tersebut tidak menular ke manusia dan hanya memberikan dampak ekonomi daerah. Sebab memengaruhi penurunan produksi.

 

“Hewan yang positif PMK bisa kehilangan berat badan dan kehilangan susu pada sapi perah serta biaya yang dikeluarkan peternak untuk mengobati penyakit lumayan tinggi,” tutupnya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB