HP Sudah Dirampas, Lansia 75 Tahun Juga Babak Belur Dianiaya

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat menerima perawatan intensif di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat menerima perawatan intensif di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Shofia Laila (39), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Kamis (20/11/2025) malam, mendatangi ruang Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Maksud kedatangan Shofia, tidak lain untuk membuat laporan polisi karena tak terima ayahnya sudah jadi korban perampasan dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Dari peristiwa tersebut, korban yang merupakan ayah pelapor bernama Syahrul (75), kehilangan satu unit Handphone merek Samsung A03, mengalami luka bengkak dan robek di kepala hingga harus mendapati 8 jahitan, luka lebam di wajah, luka sobek di hidung, dan luka robek di kening dan pelipis matanya.

Ditemui usai membuat laporan, Shofia mengatakan peristiwa kejadian yang dialami ayahnya itu terjadi di jalan KH Balqi, Banten 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Awalnya itu ayah sedang berjalan kaki, mau ke rumah adiknya, dijalan dia di hampiri oleh seorang pria tak dikenalnya pakai motor, ditawari untuk diantar ke tempat tujuan. Ayah saya mau, dan naik ke motor itu,” katanya.

Setelah ayahnya naik ke motor terlapor, lanjut Shofia, di tengah perjalanan tepatnya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor menghentikan sepeda motornya dan merampas Handphone ayahnya yang sedang dipegang.

“Menurut ayah, dia sempat melawan untuk mempertahankan Handphonenya, tapi terlapor itu langsung menganiaya ayah, sepertinya pakai senjata tajam. Lalu terlapor berhasil mengambil Handphone ayah, kemudian kabur meninggalkan ayah dengan kepala dan muka berdarah,” jelasnya.

Sambung Shofia, ayahnya saat itu langsung meminta pertolongan warga sekitar, untuk dibawa ke Rumah Sakit. “Ayah belum bisa buat laporan polisi, karena masih dirawat di Rumah Sakit. Saya berharap atas laporan yang saya buat ini, terlapor itu dapat ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan pelapor atas nama Shofia Laila, telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana pasal 368 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan pelapor. “Laporannya sudah kami terima, untuk sekarang sudah kami serahkan ke piket Reskrim, untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB