HP Sudah Dirampas, Lansia 75 Tahun Juga Babak Belur Dianiaya

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat menerima perawatan intensif di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat menerima perawatan intensif di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Shofia Laila (39), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Kamis (20/11/2025) malam, mendatangi ruang Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Maksud kedatangan Shofia, tidak lain untuk membuat laporan polisi karena tak terima ayahnya sudah jadi korban perampasan dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Dari peristiwa tersebut, korban yang merupakan ayah pelapor bernama Syahrul (75), kehilangan satu unit Handphone merek Samsung A03, mengalami luka bengkak dan robek di kepala hingga harus mendapati 8 jahitan, luka lebam di wajah, luka sobek di hidung, dan luka robek di kening dan pelipis matanya.

Ditemui usai membuat laporan, Shofia mengatakan peristiwa kejadian yang dialami ayahnya itu terjadi di jalan KH Balqi, Banten 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Awalnya itu ayah sedang berjalan kaki, mau ke rumah adiknya, dijalan dia di hampiri oleh seorang pria tak dikenalnya pakai motor, ditawari untuk diantar ke tempat tujuan. Ayah saya mau, dan naik ke motor itu,” katanya.

Setelah ayahnya naik ke motor terlapor, lanjut Shofia, di tengah perjalanan tepatnya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor menghentikan sepeda motornya dan merampas Handphone ayahnya yang sedang dipegang.

“Menurut ayah, dia sempat melawan untuk mempertahankan Handphonenya, tapi terlapor itu langsung menganiaya ayah, sepertinya pakai senjata tajam. Lalu terlapor berhasil mengambil Handphone ayah, kemudian kabur meninggalkan ayah dengan kepala dan muka berdarah,” jelasnya.

Sambung Shofia, ayahnya saat itu langsung meminta pertolongan warga sekitar, untuk dibawa ke Rumah Sakit. “Ayah belum bisa buat laporan polisi, karena masih dirawat di Rumah Sakit. Saya berharap atas laporan yang saya buat ini, terlapor itu dapat ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan pelapor atas nama Shofia Laila, telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana pasal 368 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan pelapor. “Laporannya sudah kami terima, untuk sekarang sudah kami serahkan ke piket Reskrim, untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru