Honorer Disdikbud Tertangkap Bawa Sabu saat Kendarai Motor Plat Merah

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Ari Anggara (35), pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Empat Lawang. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Pembangunan SMA I, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Satres Narkoba pada Kamis kemarin, 6 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia diamankan saat tengah mengendarai motor dinas plat merah di pinggir Jalan Lintas Tebing Tinggi Lubuk Linggau, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, didampaingi Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Bahwa ada seorang laki-laki diduga kurir narkotika jenis sabu akan melintas di jalan lintas Tebing Tinggi menuju Lubuk Linggau, tepatnya disekitar Pasar Tebing Tinggi, pada Kamis siang (6/7/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, pada sekitar pukul 13.00 WIB, anggota opsnal langsung melakukan pembuntutan terhadap satu orang laki-laki yang mencurigakan.

Satu orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan, ketika itu tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dengan plat merah. Dengan sigap, petugas langsung menghentikan pengendara tersebut.

Selanjutnya terhadap laki-laki itu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan kendaraan. Ketika digeledah, ditemukan satu paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Sabu, dengan berat bruto 0,21 gram, dibungkus plastik klip transparan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri.

“Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Salpia, Jum’at (7/7/2023).

Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dari seorang pria inisial AS, warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Selanjutnya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang. Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kemudian satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam beserta kunci kontak dengan Nomor Polisi (Nopol) 4403 SZ, satu buah celana Jeans pendek warna abu-abu, dan satu unit Handphone merk VIVO 25 Pro warna hitam. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB