Honorer Disdikbud Tertangkap Bawa Sabu saat Kendarai Motor Plat Merah

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Ari Anggara (35), pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Empat Lawang. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Pembangunan SMA I, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Satres Narkoba pada Kamis kemarin, 6 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia diamankan saat tengah mengendarai motor dinas plat merah di pinggir Jalan Lintas Tebing Tinggi Lubuk Linggau, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, didampaingi Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Bahwa ada seorang laki-laki diduga kurir narkotika jenis sabu akan melintas di jalan lintas Tebing Tinggi menuju Lubuk Linggau, tepatnya disekitar Pasar Tebing Tinggi, pada Kamis siang (6/7/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, pada sekitar pukul 13.00 WIB, anggota opsnal langsung melakukan pembuntutan terhadap satu orang laki-laki yang mencurigakan.

Satu orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan, ketika itu tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dengan plat merah. Dengan sigap, petugas langsung menghentikan pengendara tersebut.

Selanjutnya terhadap laki-laki itu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan kendaraan. Ketika digeledah, ditemukan satu paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Sabu, dengan berat bruto 0,21 gram, dibungkus plastik klip transparan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri.

“Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Salpia, Jum’at (7/7/2023).

Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dari seorang pria inisial AS, warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Selanjutnya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang. Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kemudian satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam beserta kunci kontak dengan Nomor Polisi (Nopol) 4403 SZ, satu buah celana Jeans pendek warna abu-abu, dan satu unit Handphone merk VIVO 25 Pro warna hitam. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB