Hendak Transaksi Narkoba, IRT di Banyuasin Diringkus

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Makarti Jaya. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polsek Makarti Jaya. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AA ditangkap jajaran Polsek Makarti Jaya, Polres Banyuasin. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin. Selain melakukan penyalahgunaan narkotika, tersangka juga memiliki senjata api (Senpi).

Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senjata api illegal di Desa Upang, Sabtu 14 Juni 2025. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim langsung bergerak menuju kelokasi tempat keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku AA ditangkap dan didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis revolper, 2 butir amunisi 9 mm, 17 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 2 unit handphone, uang tunai Rp 120.000, 00, 5  buah dompet, 1 plastik kecil, dan 2 sekop pipet,” terang Suhendri, Senin (16/6/2025).

Atas kejadian itu, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Makarti Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku ini telah menjadi Target Operasi Senpi Musi 2025,” kata Suhendri.

Atas ulahnya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api ilegal. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru