Hendak Edarkan Sabu Sesama Sopir Truk, Pria di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial MN (22) warga Desa F Triyoko, Kabupaten Musi Rawas. Ia diamankan di sekitar rumahnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, pelaku ditangkap karena menjadi pengedar,” ungkap Agung, Jumat (10/10/2025).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 10,75 gram, terdiri dari 1 kantong plastik dengan berat bruto 10,56 gram yang bungkus tisu dan dilakban dan 1 klip plastik dengan berat bruto 0,19 gram.

“Di TKP tim juga menemukan botol dan pirex yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu,” kata Agung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari seseorang inisial “T” yang saat ini masih dalam proses pengembangan ungkap kasus.

“Jadi, barang haram itu didapat dari pria berinisial T yang saat ini masih kami lakukan pengejaran. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan dengan sesama sopir di tambang batu bara di kabupaten Lahat, kebetulan Pelaku ini bekerja sebagai sopir angkutan batu bara,” jelas Agung. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru