Hati-hati! Pelaku Curanmor Incar Motor Korban saat Waktu Maghrib

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat ditemui di rumahnya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat ditemui di rumahnya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Kota Palembang, makin hari kian menjadi. Kali ini, para pelaku melancarkan aksinya disaat masyarakat lengah, yaitu di waktu Maghrib.

Pemilik kendaraan motor yang menjadi korban Curanmor di waktu Maghrib ialah Husni Thamrin (61). Betapa kagetnya korban, setelah melaksanakan ibadah Salat Maghrib melihat sepeda motor miliknya telah tidak ada lagi diparkiran. Sedangkan pintu pagar rumah telah terbuka.

Tak terima sepeda motor anaknya raib dibawa kabur pelaku, Husni, warga Jalan Ki Merogan, Gang Yakin, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin, 19 Mei 2025.

Dihadapan petugas, ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di halaman rumahnya, pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 18.10 WIB. Saat itu, anak korban memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di depan rumah.

Kemudian lantaran akan masuk waktu Maghrib, anak perempuannya masuk ke dalam rumah dan melaksanakan ibadah. Namun, saat hendak keluar rumah, ternyata sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat.

“Kejadiannya singkat. Waktu Maghrib anak saya masuk dan Salat. Kemudian keluar rumah motor sudah tidak ada,” ungkapnya.

Dalam rekaman kamera CCTV, nampak jelas wajah dua orang terduga pelaku Curanmor. Akibat itu, satu unit sepeda motor jenis Honda nomor polisi BG 3910 ADE warna coklat, raib dibawa kabur. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 21 juta.

“Saya harap pelaku segera ditangkap,” harapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban Curanmor.

Di mana, lanjut dia, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.

“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB