Hati-hati! Pelaku Curanmor Incar Motor Korban saat Waktu Maghrib

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat ditemui di rumahnya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat ditemui di rumahnya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Kota Palembang, makin hari kian menjadi. Kali ini, para pelaku melancarkan aksinya disaat masyarakat lengah, yaitu di waktu Maghrib.

Pemilik kendaraan motor yang menjadi korban Curanmor di waktu Maghrib ialah Husni Thamrin (61). Betapa kagetnya korban, setelah melaksanakan ibadah Salat Maghrib melihat sepeda motor miliknya telah tidak ada lagi diparkiran. Sedangkan pintu pagar rumah telah terbuka.

Tak terima sepeda motor anaknya raib dibawa kabur pelaku, Husni, warga Jalan Ki Merogan, Gang Yakin, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin, 19 Mei 2025.

Dihadapan petugas, ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di halaman rumahnya, pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 18.10 WIB. Saat itu, anak korban memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di depan rumah.

Kemudian lantaran akan masuk waktu Maghrib, anak perempuannya masuk ke dalam rumah dan melaksanakan ibadah. Namun, saat hendak keluar rumah, ternyata sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat.

“Kejadiannya singkat. Waktu Maghrib anak saya masuk dan Salat. Kemudian keluar rumah motor sudah tidak ada,” ungkapnya.

Dalam rekaman kamera CCTV, nampak jelas wajah dua orang terduga pelaku Curanmor. Akibat itu, satu unit sepeda motor jenis Honda nomor polisi BG 3910 ADE warna coklat, raib dibawa kabur. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 21 juta.

“Saya harap pelaku segera ditangkap,” harapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban Curanmor.

Di mana, lanjut dia, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.

“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB