Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, PWI Sumsel Berkurban Tiga Sapi

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di tahun 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) akan berkurban tiga ekor sapi.

Ketiga ekor sapi ini merupakan kurban dari Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin.

“Alhamdulliah, kita patut bersyukur tahun ini ada peningkatan jumlah hewan kurban yang disembelih di PWI Sumsel. Tahun 2019 cuma satu sapi dan satu ekor kambing. Sedangkan tahun 2020 dua ekor sapi dari saya dan Pak Alex Noerdin,” kata Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Senin (19/7/2021).

Hadir dalam rapat kepanitian penyembelihan hewan kurban, Bendahara PWI Sumsel Novas Riady, Wakil Ketua Bidang Cyber dan IT Edwar Heryadi, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Marintan, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Zulhanan, anggota SIWO PWI Sumsel Dendi Romi, dan anggota bidang Cyber dan IT PWI Sumsel Jeane Fitria.

Menurut Firdaus, tiga ekor sapi ini akan dibagikan secara merata kepada 75 pengurus PWI Sumsel, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) 15 orang, Pimpinan Redaksi 30 orang, wartawan senior 15 orang.

Kemudian, tukang ojek 20 orang, janda wartawan 20 orang, anggota PWI 50 orang, satpam 9 orang, dan lain-lain sebanyak 100 orang.

Dikatakan Firdaus, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan hari Rabu (21/7/2021), mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (Nat)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru