Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, PWI Sumsel Berkurban Tiga Sapi

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di tahun 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) akan berkurban tiga ekor sapi.

Ketiga ekor sapi ini merupakan kurban dari Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, dan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin.

“Alhamdulliah, kita patut bersyukur tahun ini ada peningkatan jumlah hewan kurban yang disembelih di PWI Sumsel. Tahun 2019 cuma satu sapi dan satu ekor kambing. Sedangkan tahun 2020 dua ekor sapi dari saya dan Pak Alex Noerdin,” kata Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, dalam rapat panitia penyembelihan hewan kurban di kantor sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Senin (19/7/2021).

Hadir dalam rapat kepanitian penyembelihan hewan kurban, Bendahara PWI Sumsel Novas Riady, Wakil Ketua Bidang Cyber dan IT Edwar Heryadi, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Marintan, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Zulhanan, anggota SIWO PWI Sumsel Dendi Romi, dan anggota bidang Cyber dan IT PWI Sumsel Jeane Fitria.

Menurut Firdaus, tiga ekor sapi ini akan dibagikan secara merata kepada 75 pengurus PWI Sumsel, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) 15 orang, Pimpinan Redaksi 30 orang, wartawan senior 15 orang.

Kemudian, tukang ojek 20 orang, janda wartawan 20 orang, anggota PWI 50 orang, satpam 9 orang, dan lain-lain sebanyak 100 orang.

Dikatakan Firdaus, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan hari Rabu (21/7/2021), mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB