Hanya Lambaikan Tangan, Zulinto Bungkam usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PMI

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Zulinto hanya melambaikan tangan usai keluar dari  gedung kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

Ahmad Zulinto hanya melambaikan tangan usai keluar dari gedung kejari Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah Sulaiman Amin keluar dan usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Palembang, Selasa (25/2/2025), selanjutnya giliran Ahmad Zulinto selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik penyidik Pidsus Kejari Palembang. Sama seperti Sulaiman Amin, Zulinto pun enggan berkomentar.

Untuk diketahui, Sulaiman Amin dan Ahmad Zulianto dipanggil Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.

Seusai pemeriksaan, saat ditanya awak media, Ahmad Zulianto hanya melambaikan tangan dan tidak berkata sedikit pun. Ia lalu langsung memasuki mobilnya dan pergi meninggalkan gedung Kejari Palembang.

Hari ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait perkara tersebut.

Adapun keenam saksi itu yakni, Ahmad Zulinto Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Ir. H. Ahmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.

Kemudian, K. Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, Dr. Hj. Letizia M.Kes Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah. (ANA)

Berita Terkait

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru