Gerebek Warung Manisan, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras Ilegal

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Makarti Jaya melakukan penggerebekan di warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Makarti Jaya AKP Sugeng mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025.

“Dari penggerebekan ini, kami menemukan 26 botol minuman keras (Miras) ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir ilegal,” ujar Sugeng, Selasa (4/3/2025).

“Saat diinterogasi, pemilik warung mengakui bahwa Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,” tambah Sugeng.

Kata Sugeng bahwa puluhan Miras tersebut sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“RL akan diberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” kata Sugeng.

Lanjut dikatakan Sugeng bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu.

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” terang Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.

“Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin,” tutur Sugeng. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru