Gerebek Warung Manisan, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras Ilegal

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Makarti Jaya melakukan penggerebekan di warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Makarti Jaya AKP Sugeng mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025.

“Dari penggerebekan ini, kami menemukan 26 botol minuman keras (Miras) ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir ilegal,” ujar Sugeng, Selasa (4/3/2025).

“Saat diinterogasi, pemilik warung mengakui bahwa Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,” tambah Sugeng.

Kata Sugeng bahwa puluhan Miras tersebut sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“RL akan diberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” kata Sugeng.

Lanjut dikatakan Sugeng bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu.

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” terang Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.

“Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin,” tutur Sugeng. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru