Gerebek Warung Manisan, Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras Ilegal

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

Puluhan miras ilegal hasil dari penggerebekan. (Photo: Dokumen Polsek Makarti Jaya)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Makarti Jaya melakukan penggerebekan di warung milik RL (45) yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Lingkungan II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Makarti Jaya AKP Sugeng mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025.

“Dari penggerebekan ini, kami menemukan 26 botol minuman keras (Miras) ilegal yang terdiri dari 10 botol anggur merah, 11 botol Asoka, dan 5 botol bir ilegal,” ujar Sugeng, Selasa (4/3/2025).

“Saat diinterogasi, pemilik warung mengakui bahwa Miras tersebut untuk dijual secara diam-diam,” tambah Sugeng.

Kata Sugeng bahwa puluhan Miras tersebut sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“RL akan diberikan pembinaan hukum agar tidak mengulangi tindakan serupa,” kata Sugeng.

Lanjut dikatakan Sugeng bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dioptimalkan melalui beberapa strategi terpadu.

Penguatan patroli rutin dan mendadak di lokasi rawan seperti terminal, pasar, dan pinggir sungai untuk memutus rantai distribusi Miras.

Sosialisasi preventif kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang dampak konsumsi Miras ilegal, termasuk kerja sama dengan tokoh agama dan pemuda.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami akan konsisten menindak tegas pelaku sekaligus memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multisektor,” terang Sugeng.

Operasi Pekat Musi 2025 mencerminkan komitmen Polsek Makarti Jaya dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.

“Kedepan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pemberantasan Miras ilegal, sekaligus mendukung pembangunan masyarakat produktif di Banyuasin,” tutur Sugeng. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah-Langkah Kecil Kehidupan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:36 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila Pada Kehidupan Saya Sehari-Hari

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:31 WIB