Gelapkan Motor Teman, Dodi Diserahkan ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran aksinya melakukan penggelapan sepeda motor, membuat Dodi Harmoko (23), warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Selasa (19/7/2025).

Ini setelah Dodi diamankan korbannya yakni M Miftah Ilmi (19), warga Jalan Silaberanti Lorong Bersama, Kecamatan Jakabaring Palembang dan keluarganya, saat pelaku sedang berada di rumah. Meski sempat panik melihat korban, oleh keluarga pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa penggelapan motor ini dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, di mana berawal korban yang merupakan teman pelaku. “Pelaku ini teman saya, teman main,” ucap Miftah, kepada petugas.

Lalu, dengan alasan hendak pergi ke sebuah counter Handphone untuk mengisi dana, saat itu Dodi kemudian meminjam motor korban.

Namun, setelah motor dipinjamkan kepada Dodi, ditunggu-tunggu hingga larut malam, motor korban Honda bernopol BG 5917 ADC, pun tidak kunjung dikembalikan Dodi.

“Oleh itulah saya laporkan ke sini. Dan kami cari, alhasil kami tangkap serta serahkan kesini bisa jera,” katanya.

Sedangkan, pelaku Dodi hanya bisa mengaku perbuatannya salah. “Saya mengaku salah,” katanya, dengan menundukkan kepala karena malu.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya serahan tersangka yakni Dodi, atas kasus penggelapan motor.

“Benar adanya pelaku yang diserahkan Polrestabes Palembang. Hingga kini, sudah kita serahkan ke unit penyidik piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB